Skip to content

masaberita.com

Berita Informasi terbaru

Menu
  • Bisnis
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Tekhnologi
Menu
DKI Bebaskan Pajak Balik Nama Kendaraan Bekas hingga Akhir 2023

DKI Bebaskan Pajak Balik Nama Kendaraan Bekas hingga Akhir 2023

Posted on September 27, 2023

DKI Jakarta membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor () kendaraan kedua lalu seterusnya. Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 29 Tahun 2023 serta berlaku hingga akhir 2023.

BBNKB kedua terdiri dari beberapa jenis, seperti alih nama kepemilikan kendaraan bekas, alih kepemilikan kendaraan oleh sebab itu waris, alih kepemilikan kendaraan lantaran hibah, kemudian juga alih kepemilikan kendaraan sebab lelang.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono berharap rakyat pemilik kendaraan bermotor dapat memanfaatkan program tersebut. Hal ini bertujuan dalam upaya validasi data kepemilikan kendaraan bermotor, khususnya di dalam dalam wilayah DKI Jakarta.

“Selain itu, juga untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk meregistrasikan kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan juga juga seterusnya,” ujarnya.

Menurut Rivan, insentif ini diberikan secara otomatis tanpa memerlukan pengajuan permohonan khusus kepada wajib pajak, melalui penyesuaian sistem informasi pajak daerah

Selain DKI, beberapa orang Wilayah juga menerapkan pembebasan biaya balik nama kendaraan. Berikut daftarnya:

Banten 18 Agustus – 31 Desember

Pemutihan pajak ini berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2022. Program pemutihan berupa:

– Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor- Pembebasan tarif pokok kemudian denda BBN II dan juga juga seterusnya- Pengurangan pajak pokok senilai 20 persen (khusus kendaraan mutasi masuk dari luar Provinsi Banten).

Jawa Timur 1 April – 31 September

Pemutihan dalam Jawa Timur sebelumnya cuma berlaku 1 April hingga 30 Juni, namun diputuskan diperpanjang 92 hari menjadi sampai 30 September.

Jawa Timur memberi pemutihan berbentuk pemotongan sanksi administrasi untuk pengurusan PKB lalu BBN.

Pemutihan PKB, BBN kemudian pajak lainnya tanpa sanksi administrasi.

Bengkulu 1 Agustus – 30 November

Ada tiga jenis pemutihan yang mana diberikan, yaitu pembebasan tunggakan PKB, pembebasan denda PKB juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pembebasan BBN 2.

Sumatera Selatan 1 Agustus – 31 Desember

Pemutihan pajak dalam Sumsel yakni penghapusan BBN serta sanksi administrasi denda serta juga bunga PKB.

Sumatera Utara 6 September – 30 November

Warga diberikan bebas denda PKB, BBN 2, denda BBN 2, tunggakan PKB tahun kelima juga juga seterusnya, denda SWDKLLJ untuk tahun sebelumnya.

Kalimantan Timur 17 Agustus – 31 Oktober

Terdapat diskon 2 persen untuk pembayaran 0-30 hari sebelum jatuh tempo, diskon 4 persen untuk pembayaran 31-60 sebelum jatuh tempo, penunggakan PKB lebih lanjut tinggi dari empat tahun belaka membayar PKB selama tiga tahun.

Bebas denda administrasi, bebas pajak progresif, bebas BBN 2, lalu bebas SWDKLLJ tahun sebelumnya.

Kalimantan Utara 1 April – 30 September

Pemutihan semata-mata berlaku untuk BBN 2.

Papua 1 Agustus – 31 Oktober

Terdapat relaksasi sebagai pembebasan denda PKB, denda BBN, denda BBN 2, juga juga denda SWDKLLJ untuk tahun sebelumnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Mengapa Pengguna Motor Suka Modifikasi Knalpot Motor?
  • Jasa Anti Rayap untuk Mencegah Kerusakan Bangunan
  • Disiplin Positif: Menegakkan Aturan Tanpa Teriakan atau Hukuman Fisik
  • Excavator Caterpillar: Mesin yang Ramah Operator
  • Jangan Sepelekan! Gaya Hidup Modern Ini Bisa Picu Keputihan, lho!

Kategori

  • Asuransi
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Tekhnologi
  • Uncategorized

Laman

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Arsip

  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
©2026 masaberita.com | Design: Newspaperly WordPress Theme