Skip to content

masaberita.com

Berita Informasi terbaru

Menu
  • Bisnis
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Tekhnologi
Menu
Wacana Ganjil Genap Motor di dalam Jakarta Dihembuskan Polisi

Wacana Ganjil Genap Motor di Jakarta Dihembuskan Polisi

Posted on September 24, 2023

Pembatasan peredaran sepeda motor di tempat tempat Jakarta menggunakan sistemĀ  muncul lagi usai wacana kebijakan ini terakhir dibicarakan pada 2020 lalu.

Kali ini wacana ganjil genap motor Jakarta dihembuskan Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada akhir bulan lalu saat berbicara dalam tempat acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68.

Saat itu Listyo menyatakan pihaknya sudah menyiapkan langkah proaktif untuk perbaikan kualitas udara ibu kota yang mana itu dikatakan kebanyakan berasal dari kendaraan bermotor. Ganjil genap motor diharapkan bisa saja jadi membantu hal itu.

“Kita berikan fasilitas-fasilitas ganjil genap bukan berlaku untuk menggunakan motor listrik juga mobil listrik. Sekarang motor (bensin) masih bebas, masih bebas ganjil genap. Tapi suatu saat ini tolong dipikirkan (ganjil-genap motor), akibat memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi,” ujar Listyo dalam siaran daring.

Menurut Listyo emisi gas buang dari kendaraan akan datang berkurang bila warga menggunakan kendaraan listrik. Sementara itu penyelenggaraan kendaraan berbahan bakar dibatasi.

Dia menyebut polusi udara paling besar disumbangkan kendaraan bermotor, sedangkan sisanya dari industri manufaktur.

Pada 2020 lalu Pemerintah Provinsi DKI pernah mengeluarkan wacana ganjil genap untuk motor. Ketika itu landasannya adalah menekan mobilitas warga yang mana digunakan meningkat ketika situasi masih pandemi Covid-19.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Senin (9/10) menjelaskan akan datang memikirkan wacana ganjil genap motor.

“Kita akan dipikirkan. Semua itu harus dikaji bersama dengan Direktorat Lalu Lintas/ Ditlantas Polda Metro Jaya,” kata Heru pada area Gedung DPRD DKI Jakarta, diberitakan Antara.

Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan perlu ada kajian lebih tinggi tinggi lanjut sebelum menerapkan kebijakan itu.

“Usulan itu kami akan kaji lebih besar lanjut lanjut secara komprehensif,” ujar Syafrin.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Mengapa Pengguna Motor Suka Modifikasi Knalpot Motor?
  • Jasa Anti Rayap untuk Mencegah Kerusakan Bangunan
  • Disiplin Positif: Menegakkan Aturan Tanpa Teriakan atau Hukuman Fisik
  • Excavator Caterpillar: Mesin yang Ramah Operator
  • Jangan Sepelekan! Gaya Hidup Modern Ini Bisa Picu Keputihan, lho!

Kategori

  • Asuransi
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Tekhnologi
  • Uncategorized

Laman

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Arsip

  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
©2026 masaberita.com | Design: Newspaperly WordPress Theme